Forada Pesisir Selatan jadi Peserta Musrenbang, Sampaikan Masukan

    Forada Pesisir Selatan jadi Peserta Musrenbang, Sampaikan Masukan

    PAINAN,   - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan tunjukan komitmennya memenuhi hak anak sebagaimana amanat konstitusi.

    Hal itu ditunjukkan dengan bentuk nyata melibatkan peran anak-anak Pessel yang tergabung dalam Forum Anak Daerah (Forada) ikut sebagai peserta Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2023.

    Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pessel, Wendra Rovikto, dengan didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Syofianeri, Rabu (22/2) di Painan.

    Dia menjelaskan bahwa Forum Anak merupakan mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak. Forum Anak menjadi wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang dibentuk secara berjenjang, mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga ke nagari-nagari dengan keanggotaan dari berbagai kelompok anak.

    "Kami membutuhkan peran dan kontribusi langsung dari anak-anak, agar mereka dapat berperan sebagai pelopor dan pelapor (P2). Untuk itu peran aktif anak anak ikut serta menyampaikan pendapat, berpartisipasi menerima informasi, dan ikut berperan pada isu-isu terbaru seperti perkawinan dini, stunting, bullying, narkoba, dan kekerasan. Hal itu bisa dilakukan dengan mengikut sertakan sebagai peserta pada Musrenbang, " katanya.

    Dijelaskannya bahwa kegiatan Musrenbang yang diikuti oleh Forada itu sudah dilakukan pada tiga kecamatan.

    "Diantaranya di Kecamatan IV Jurai, Batang Kapas, dan Kecamatan Sutera pada Senin kemarin, " ucapnya.

    Dia berharap dan meminta agar Forum Anak Kecamatan dan Forum Anak Kabupaten ikut berperan aktif dalam pertemuan Musrenbang agar dapat mengusulkan, mengeluarkan pendapat terkait hal-hal yang sangat prioritas.

    "Tentunya yang dibutuhkan oleh nagari atau kecamatan masing-masing dengan cara menggiring RKPD dapat terakomodir sesuai dengan yang mereka harapkan, " ujarnya.

    Lebih jauh dijelaskan bahwa Forum Anak adalah wadah partisipasi anak untuk mendorong keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya, dan dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman serta kemauan bersama.

    "Tujuannya agar anak dapat menikmati hasil atau mendapatkan manfaat dari keputusan tersebut, " jelasnya lagi.

    Dia juga menjelaskan bahwa partisipasi anak perlu ditingkatkan tidak hanya dalam aspek pembangunan. Namun, anak juga perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan baik dalam pemerintahan maupun dalam masyarakat dan keluarga.

    Karena cukup besarnya manfaat Forum Anak tersebut, sehingga dia berharap semua kecamatan dan nagari di daerah itu membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PABM) di nagari.

    "Sebab wadah itu memiliki peran yang sangat besar untuk melindungi perempuan dan anak dari tindakan kekerasan, serta juga menekan angka kekerasan terhadap mereka, demi mewujudkan "Nagari Ramah Perempuan dan Peduli Anak" di daerah ini, " tutupnya.(*)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pesisir Selatan Tangkap Pemilik Sabu

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Komentar

    Berita terkait