Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Pesisir Selatan Buang Bayi di Teras Rumah Orang Tua

    Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Pesisir Selatan Buang Bayi di Teras Rumah Orang Tua

    PESSEL, - Penemuan bayi di teras rumah warga Kampung Rawang Gemulau, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, (Sumbar), sempat menghebohkan masyarakat. Bayi perempuan itu ditemukan pada Minggu (9/1/2022).

    Kapolsek Pancung Soal, Iptu Dedi Arma mengatakan, penemuan mayat di teras rumah warga berinisial N itu hanya siasat semata. Bayi tersebut merupakan anak dari perempuan berinisial L (17). Sementara itu, N si pemilik rumah adalah ibu dari L.

    Wanita berinisial L sengaja menyembunyikan bayi tersebut dari orang tuanya karena dia hamil di luar nikah. "Ternyata itu skenario L. Dia mengakui bayi itu adalah anaknya. Tujuannya menyembunyikan bahwa dirinya hamil di luar nikah, " kata Dedi, Rabu (12/1/2022).

    Sebelumnya, warga Kampung Rawang Gemulau sempat heboh dengan ditemukannya seorang bayi perempuan di teras rumah warga berinisial "N" pada Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 04.00 WIB subuh. Diperkirakan, bayi tersebut berumur sekitar lima hari.

    Kepada polisi, L mengakui bahwa bayi tersebut memang darah dagingnya. "Dia mengakui setelah kami menelusurinya. Lalu, L tidak bersedia bayinya diserahkan atau diasuh oleh orang lain setelah beredar informasi ditemukan bayi itu. Nah, saat itulah dia mengakuinya bahwa bayi itu anaknya, " ujarnya.

    Kemudian, dia juga mengakui bahwa dirinya hamil di luar nikah. Dan siasat itu dibuat agar dia tidak membuat malu kedua orang tuanya. "Kedua orang tuanya mengaku tidak mengetahui kalau anaknya hamil, " katanya.

    Kini, bayi tersebut telah dikembalikan kepada kedua orang tuanya. Lantas, laki-laki yang menghamili L juga telah menikahi L.(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Lapak PKL di Pantai Carocok Painan Ditertibkan

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Komentar

    Berita terkait