Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid,Pelaku Industri Kecil Pessel Dipermudah Dapatkan KUR Bank Nagari

    Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid,Pelaku Industri Kecil Pessel Dipermudah Dapatkan KUR Bank Nagari

    PESSEL, - Upaya para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Pesisir Selatan, Sumatera Barat untuk mengakses modal usaha dipermudah oleh Bank Nagari Cabang Painan. Penyataan itu langsung Pimpinan Bank Nagari Cabang Painan Helfiyanrika saat bertemu dengan ratusan pelaku IKM di Painan Convention Center (PCC), Selasa (2/8).

    Helfiyanrika, Kepala Kancab Bank Nagari Painan mengatakan tidak perlu khawatir bila terkendala modal usaha bagi IKM. Pasalnya, Bank Nagari Cabang Painan membuka peluang sebesar-besarnya bagi pelaku UKM untuk mengakses modal usaha, agar tercadi percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi covid. "Para pelaku IKM yang tersebar di 15 kecamatan di Pessel bisa mendapatkan permodalan usaha melalui pinjaman kredit usaha rakyat atau KUR.

    Supaya pemulihan ekonomi pasca pandemi ada percepatan, maka kami membuka peluang sebesar-besarnya bagi para pelaku IKM untuk mengakses modal usaha melalui pinjaman KUR, ” jelas Helfi. Ia pun menampik isu yang menyebut sulitnya mendapatkan pinjaman uang untuk modal berusaha.

    Dikatakan, Bank Nagari Painan berkomitmen untuk mendukung kemajuan usaha mulai dari skala kecil dan menengah.

    Hal itu, katanya, dibuktikan dengan tingginya tingkat penyaluran KUR bagi IKM tahun ini.

    “Hingga Juli 2022, penyaluran KUR sudah lebih dari Rp200 miliar. Pinjamannya mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta, ” urainya. Menurutnya, tidak adalagi penghalang bagi pelaku IKM untuk mendapatkan permodalan melaui KUR. Terlebih saat ini sudah ada Forum Industri Kecil Menengah (FIKMA) yang merangkul pelaku IKM untuk maju bersama meraih kesuksesan berusaha.

    “Kami tentunya mendukung agar IKM ini dapat maju, dari skala kecil bisa naik menjadi menengah dan besar, ” tuturnya.

    Lebih lanjut, Helfi menyampaikan, Bank Nagari saat ini tidak lagi menggunakan divisi penagihan namun telah dirubah menjadi divisi penyelamatan. “Dengan demikian, kami tidak akan terkesan menghukum bagi setiap nasabah KUR yang bermasalah. Tetap akan kita carikan solusinya, ”ujarnya. (007)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Berduaan Dikamar Penginapan,Pasangan Bukan...

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Komentar

    Berita terkait